Senin, 25 Maret 2013

SAFE DEPOSIT BOX (KOTAK PENYIMPANAN)

Diposting oleh Linda Yustiana di 06.09

SAFE DEPOSIT BOX 
(KOTAK PENYIMPANAN)

      Kotak simpanan yang dalam bahasa Inggrisnya disebut :Safe Deposit Box atau SDB) adalah suatu wadah atau kotak penyimpanan harta atau surat berharga, yang biasanya ditempatkan pada suatu ruang khazanah yang dirancang secara khusus dari bahan baja yang kokoh, tahan bongkar dan tahan api untuk menjaga keamanan barang yang disimpan dan kenyamanan penggunanya. 

      Kotak simpanan atau SDB ini biasanya berada di bank, kantor pos, atau institusi lainnya. Kotak simpanan ini umumnya digunakan untuk menyimpan perhiasan atau logam mulia, mata uang asing, dokumen penting seperti sertipikat, akta kelahiran, surat berharga komersial, atau penyimpanan data komputer yang perlu dilindungi dari pencurian, kebakaran, banjir, dan lain-lain. 

      Umumnya penyewa atau nasabah membayar sejumlah biaya kepada bank sebagai biaya sewa kotak tersebut, yang hanya dapat dibuka dengan kombinasi kunci khusus, tanda tangan yang valid dari penyewa, dan mungkin kode-kode tertentu yang ditetapkan oleh bank.

       Beberapa bank bahkan menggunakan fasilitas keamanan dual-kontrol biometrik untuk melengkapi prosedur keamanan konvensional yang sudah ada.Banyak hotel, resor dan kapal pesiar menawarkan penyewaan kotak simpanan atau lemari besi kecil untuk pelanggan mereka.


sumber:
(http://id.wikipedia.org/wiki/Kotak_simpanan)

0 komentar:

Posting Komentar

 

BLOG TUGAS Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea