JASA JASA BANK
INKASO
Inkaso ialah merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat
dari pihak ke-3
berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan
tertentu di kota lain yang
telah ditunjuk oleh si pemberi amanat.
1. WARKAT INKASO
a. Warkat inkaso tanpa lampiran
Yaitu warkat – warkat inkaso yang tidak dilampirkan dengan
dokumen –
dokumen apapun seperti cek, bilyet giro, wesel dan surat
berharga
b. Warkat inkaso dengan lampiran
Yaitu warkat – warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen
– dokumen
lainnya seperti kwitansi, faktur, polis asuransi dan dokumen
– dokumen
penting.
2. JENIS INKASO
a. Inkaso Keluar
Merupakan kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah
diterbitkan oleh
nasabah bank lain. Di sini bank menerima amanat dari
nasabahnya sendiri
untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah bank
lain di kota
lain.
b. Inkaso masuk
Merupakan kegiatan yang masuk atas warkat yang telah
diterbitkan oleh
nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan
dari
nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ke
tiga.
http://www.bankmandiri.info/2012/04/jasa-bank-inkaso.htm
http://www.bankmandiri.info/2012/04/jasa-bank-inkaso.htm
0 komentar:
Posting Komentar